Pertanyaan
Apa yang membedakan antara asuransi milik perusahaan asing dan milik pemerintah??
Ditanyakan oleh: USER4133
81 Dilihat
81 Jawaban
Jawaban (81)
Perusahaan yang dikelola oleh pemerintah artinya 100% saham yang dimiliki adalah milik pemerintah
Sedangkan untuk asing adalah perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang berupa cabang dan semua saham dimiliki oleh asing.
Sedangkan untuk asing adalah perusahaan yang beroperasi di Indonesia yang berupa cabang dan semua saham dimiliki oleh asing.