Pertanyaan
Apakah pemerintah juga memungut iuran dari masyarakat selain pajak
Ditanyakan oleh: USER5898
66 Dilihat
66 Jawaban
Jawaban (66)
ya contohnya dari parkir
Iya, selain pajak pemerinrah juga memungut iuran berupa retribusi yang pemasukannya diatur oleh pemerintah daerah, retribusi antara lain tarif retribusi hotel/restoran, parkir, retribusi perusahaan, retribusi air/listrik, selain itu melalui lembaga kepolisian melalui pungutan sim, stnk, bpkb