Pertanyaan
kan hak dan wewenang seorang presiden selaku kepala negara di bidang pemerintah
Ditanyakan oleh: USER1569
79 Dilihat
79 Jawaban
Jawaban (79)
pemerintahan pusat .
hak dan wewenang presiden :
- memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan darat , Angkatan laut , dan Angkatan udara .
- dengan persetujuan DPR menyatakan perang , membuat perdamaian , dan perjanjian dengan negara lain .
- menyatakan keadaan bahaya .
- mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- menerima duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkama agung .
- memberi amesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- memberi gelar , tanda jasa , dan tanda kehormatan .
SELAMAT BELAJAR !!!!!
hak dan wewenang presiden :
- memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan darat , Angkatan laut , dan Angkatan udara .
- dengan persetujuan DPR menyatakan perang , membuat perdamaian , dan perjanjian dengan negara lain .
- menyatakan keadaan bahaya .
- mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- menerima duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkama agung .
- memberi amesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR .
- memberi gelar , tanda jasa , dan tanda kehormatan .
SELAMAT BELAJAR !!!!!